Kemenkeu Pangkas 30 Persen Sisa Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian/Lembaga di Kuartal IV 2026
Kementerian Keuangan memangkas 30 persen anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga yang belum direalisasikan pada kuartal IV 2026 dan menunda sejumlah belanja nonprioritas.









