Realisasi Investasi Triwulan III 2026 Capai Rp528,7 Triliun, Tumbuh 7,6 Persen

Redaksi OLN MediaSelasa, 27 Oktober 2026 · 13.23 WIB · 2 menit baca
Realisasi Investasi Triwulan III 2026 Capai Rp528,7 Triliun, Tumbuh 7,6 Persen
Ilustrasi tumpukan peti kemas. (Foto: Tri Eptaroka Mardiana/Unsplash)

Jakarta, olnmedia.com – Realisasi investasi Indonesia pada triwulan III 2026 (Juli–September) mencapai Rp528,7 triliun, tumbuh 7,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal itu disampaikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Secara kumulatif, realisasi investasi Januari–September 2026 mencapai Rp1.539,2 triliun, naik 7,3 persen secara tahunan. Angka ini setara 75,4 persen dari target investasi 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun.

PMA sedikit lebih besar

Pada triwulan III, penanaman modal asing (PMA) tercatat Rp270,2 triliun atau 51,1 persen, sedangkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp258,5 triliun atau 48,9 persen. Investasi di luar Jawa mencapai Rp271,6 triliun (51,4 persen), sedikit di atas Jawa yang sebesar Rp257,1 triliun. Investasi pada periode ini menyerap 745.634 tenaga kerja, naik 5,1 persen secara tahunan.

Lima provinsi dengan realisasi terbesar adalah Jawa Barat (Rp91 triliun), DKI Jakarta (Rp75,7 triliun), Sulawesi Tengah (Rp47,3 triliun), Jawa Timur (Rp37,8 triliun), dan Maluku Utara (Rp30,6 triliun). Berdasarkan negara asal, Hong Kong dan Singapura menjadi sumber PMA terbesar, masing-masing sekitar 5,2 miliar dolar AS dan 5,1 miliar dolar AS, disusul Amerika Serikat dan China.

READ  Sorotan Otomotif: Aturan Insentif Mobil Listrik Belum Jelas, GIIAS 2026 Bakal Terdampak Signifikan

Hilirisasi tumbuh 19,4 persen

Investasi hilirisasi pada triwulan III mencapai Rp179,9 triliun, tumbuh 19,4 persen secara tahunan, dengan sektor mineral sebagai penyumbang terbesar senilai Rp128,6 triliun. Industri logam dasar dan barang logam menjadi subsektor penerima investasi terbesar.

Rosan menyebut investor membutuhkan kepastian, sehingga pemerintah terus membenahi proses perizinan. Menurutnya, BKPM telah menerbitkan sekitar 328 izin melalui mekanisme fiktif positif, yakni izin yang dianggap disetujui apabila kementerian terkait melewati batas waktu layanan.

Sumber: Kontan (19/10/2026); Katadata (19/10/2026); Databoks (20/10/2026)

Bagikan artikel ini