Pemerintah Pastikan Pendaftaran CPNS Dibuka November 2026

Redaksi OLN MediaSabtu, 7 November 2026 · 14.23 WIB · 2 menit baca
Pemerintah Pastikan Pendaftaran CPNS Dibuka November 2026
Ilustrasi ruang ujian berbasis komputer. (Foto: RUT MIIT/Unsplash)

Jakarta, olnmedia.com – Pemerintah memastikan akan membuka pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pada November 2026. Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 6 November 2026.

“Kami sepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilakukan tahun ini juga,” kata Prasetyo, seperti dikutip detikFinance. “Rencana bulan November ini akan dilakukan proses pendaftaran,” lanjutnya.

Kesepakatan tersebut dicapai setelah pertemuan antara Prasetyo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Baca juga: BSU 2026 Rp900 Ribu Belum Cair, Kemnaker Masih Ajukan Anggaran ke Kemenkeu

Gantikan ASN yang Pensiun

Prasetyo menjelaskan rekrutmen diperlukan karena setiap tahun terdapat aparatur sipil negara yang memasuki masa pensiun, sekaligus untuk mendukung program prioritas pemerintah. “Memang diperlukan dalam melakukan penyegaran dan komposisi PNS kita,” ujarnya, seperti dikutip CNBC Indonesia.

Proses seleksi akan dipimpin Kementerian PANRB. Hingga Sabtu, 7 November 2026, pemerintah belum mengumumkan jumlah formasi, jadwal rinci pendaftaran, maupun daftar instansi yang membuka lowongan.

READ  Tanggapi Kritik Pelaku Usaha, Badan Gizi Nasional Tegaskan Regulasi Tetap Berjalan

Sebagai informasi, CASN merupakan istilah untuk calon aparatur sipil negara yang mencakup dua jalur, yakni CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seleksi CPNS pada umumnya terdiri atas seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai jabatan yang dilamar.

Batas Usia Khusus Dipertimbangkan

Menurut detikFinance, pemerintah juga mempertimbangkan pengaturan khusus terkait batas usia pelamar untuk profesi tertentu. “Tentunya kita juga akan memikirkan untuk memberikan semacam pengaturan khusus,” kata Prasetyo. Namun, ia belum merinci profesi maupun batas usia yang dimaksud.

Persiapan Dokumen

Prasetyo mengimbau calon pelamar mengikuti pengumuman resmi pemerintah dan mempersiapkan diri untuk seluruh rangkaian tes CPNS. Berdasarkan ketentuan seleksi sebelumnya, dokumen yang umumnya diperlukan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto. Pada seleksi sebelumnya, sejumlah dokumen seperti surat lamaran dan surat pernyataan juga wajib dibubuhi e-meterai.

Calon pelamar diimbau hanya merujuk pada kanal resmi pemerintah, seperti Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta mewaspadai pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Persyaratan resmi untuk seleksi 2026 akan mengacu pada pengumuman yang diterbitkan pemerintah.

READ  Kalahkan Jutaan Peneliti! Rektor Unika Atma Jaya Sabet Peringkat Bergengsi SciRank

Sumber: detikFinance; CNBC Indonesia; CNBC Indonesia (dokumen)

Pewarta: Redaksi OLN Media | Editor: Redaksi OLN Media

Bagikan artikel ini