Kalender November 2026: Tak Ada Libur Nasional, Ini Daftar Hari Pentingnya

Jakarta, olnmedia.com – Bagi Anda yang sedang menyusun rencana liburan, perlu dicatat bahwa November 2026 tidak memiliki tanggal merah dari libur nasional maupun cuti bersama. Hal itu merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Dengan demikian, hari libur sepanjang bulan ini hanya jatuh pada akhir pekan. Untuk pekerja dengan pola lima hari kerja, akhir pekan November 2026 jatuh pada 1 November (Minggu), 7–8 November, 14–15 November, 21–22 November, serta 28–29 November.
Tak Ada Long Weekend
Karena tidak ada libur nasional atau cuti bersama, November 2026 juga tidak menghadirkan akhir pekan panjang (long weekend). Masyarakat yang ingin berlibur perlu memanfaatkan cuti tahunan masing-masing atau menyesuaikan jadwal dengan akhir pekan biasa.
Daftar Hari Penting Nasional
Meski tanpa tanggal merah, November tetap diisi sejumlah peringatan nasional. Di antaranya Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (5 November), Hari Pahlawan (10 November), Hari Bangunan Indonesia (11 November), Hari Kesehatan Nasional dan Hari Ayah Nasional (12 November), Hari Brimob (14 November), Hari Perhubungan Darat Nasional (22 November), Hari Guru Nasional sekaligus HUT PGRI (25 November), Hari Menanam Pohon Indonesia (28 November), serta Hari KORPRI (29 November).
Peringatan Internasional
Di tingkat internasional, November juga memuat sejumlah hari peringatan, seperti Hari Diabetes Sedunia (14 November), Hari Toleransi Internasional (16 November), Hari Anak Sedunia (20 November), dan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (25 November).
Hari-hari peringatan tersebut bukan hari libur, sehingga aktivitas kerja dan sekolah tetap berjalan seperti biasa.
Sumber: detikJabar; detikSulsel




