Pemimpin Sekte Shakahola Paul Mackenzie Divonis 200 Tahun Penjara atas Kematian 191 Orang

Redaksi OLN MediaMinggu, 8 November 2026 · 19.10 WIB · 2 menit baca
Pemimpin Sekte Shakahola Paul Mackenzie Divonis 200 Tahun Penjara atas Kematian 191 Orang
Ilustrasi palu hakim di ruang sidang. (Foto: Tingey Injury Law Firm/Unsplash)

Mombasa, olnmedia.com – Pengadilan di Kenya menjatuhkan hukuman 200 tahun penjara kepada Paul Mackenzie, pemimpin Good News International Ministries, atas kematian 191 orang dalam kasus yang dikenal sebagai tragedi Hutan Shakahola. Vonis dibacakan pada Jumat (6/11/2026).

Mackenzie bersama para pengikutnya dinyatakan bersalah pada 19 Oktober 2026. Jaksa berhasil membuktikan seluruh 191 dakwaan pembunuhan, sebagian besar korbannya adalah anak-anak.

Rincian Vonis

Menurut laporan Capital FM yang dimuat ulang allAfrica, hukuman 200 tahun itu terdiri dari 100 tahun untuk pembunuhan anak-anak dan 100 tahun untuk pembunuhan orang dewasa, yang dijalani secara berturut-turut. Hakim menyebut Mackenzie sebagai pihak yang memikul tanggung jawab pidana utama.

Baca juga: Gubernur California Newsom Ubah Hukuman 548 Terpidana Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Dari 191 korban, 183 orang meninggal akibat kelaparan, yakni 182 anak dan satu orang dewasa. Delapan anak lainnya meninggal karena pembunuhan langsung, antara lain dicekik, dibekap, atau mengalami kekerasan benda tumpul. Selain Mackenzie, 28 terdakwa lain juga dijatuhi hukuman sesuai peran masing-masing.

Tuntutan Hukuman Mati Ditolak

Jaksa sebelumnya menuntut hukuman mati bagi Mackenzie. Namun, hakim menilai hukuman tersebut belum tentu memberi efek jera karena sebagian terpidana memandang kematian sebagai jalan menuju surga. Permintaan pembela agar hukuman tidak lebih dari 10 tahun juga ditolak. Menurut IBTimes, Kenya tidak lagi melaksanakan eksekusi mati sejak 1987.

READ  Aturan Ketat FIFA, Bendera Arab Saudi Jadi Satu-satunya yang Tak Berkibar di Lapangan Piala Dunia 2026

Hakim juga menjadikan kerentanan korban anak sebagai faktor pemberat. Sejumlah terpidana disebut ikut memaksa anak-anak mereka sendiri menjalani puasa ekstrem, dan duka mereka tidak diterima sebagai alasan peringanan hukuman.

Latar Belakang Kasus

Mackenzie ditangkap pada 2023 setelah ratusan jenazah ditemukan di kuburan dangkal di Hutan Shakahola, wilayah Kilifi, Kenya. Ia diketahui memindahkan pengikutnya ke kawasan terpencil dan menyuruh mereka berpuasa hingga meninggal. Jumlah jenazah yang ditemukan dalam kasus ini disebut lebih dari 400, sementara vonis kali ini mencakup 191 dakwaan pembunuhan.

Sumber: allAfrica/Capital FM; IBTimes UK; Morning Star

Pewarta: Redaksi OLN Media | Editor: Redaksi OLN Media

Bagikan artikel ini