Pemerintah Pastikan Pendaftaran CPNS Dibuka November 2026

Jakarta, olnmedia.com – Pemerintah memastikan akan membuka pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pada November 2026. Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 6 November 2026.
“Kami sepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilakukan tahun ini juga,” kata Prasetyo, seperti dikutip detikFinance. “Rencana bulan November ini akan dilakukan proses pendaftaran,” lanjutnya.
Kesepakatan tersebut dicapai setelah pertemuan antara Prasetyo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Baca juga: BSU 2026 Rp900 Ribu Belum Cair, Kemnaker Masih Ajukan Anggaran ke Kemenkeu
Gantikan ASN yang Pensiun
Prasetyo menjelaskan rekrutmen diperlukan karena setiap tahun terdapat aparatur sipil negara yang memasuki masa pensiun, sekaligus untuk mendukung program prioritas pemerintah. “Memang diperlukan dalam melakukan penyegaran dan komposisi PNS kita,” ujarnya, seperti dikutip CNBC Indonesia.
Proses seleksi akan dipimpin Kementerian PANRB. Hingga Sabtu, 7 November 2026, pemerintah belum mengumumkan jumlah formasi, jadwal rinci pendaftaran, maupun daftar instansi yang membuka lowongan.
Sebagai informasi, CASN merupakan istilah untuk calon aparatur sipil negara yang mencakup dua jalur, yakni CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seleksi CPNS pada umumnya terdiri atas seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai jabatan yang dilamar.
Batas Usia Khusus Dipertimbangkan
Menurut detikFinance, pemerintah juga mempertimbangkan pengaturan khusus terkait batas usia pelamar untuk profesi tertentu. “Tentunya kita juga akan memikirkan untuk memberikan semacam pengaturan khusus,” kata Prasetyo. Namun, ia belum merinci profesi maupun batas usia yang dimaksud.
Persiapan Dokumen
Prasetyo mengimbau calon pelamar mengikuti pengumuman resmi pemerintah dan mempersiapkan diri untuk seluruh rangkaian tes CPNS. Berdasarkan ketentuan seleksi sebelumnya, dokumen yang umumnya diperlukan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto. Pada seleksi sebelumnya, sejumlah dokumen seperti surat lamaran dan surat pernyataan juga wajib dibubuhi e-meterai.
Calon pelamar diimbau hanya merujuk pada kanal resmi pemerintah, seperti Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta mewaspadai pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Persyaratan resmi untuk seleksi 2026 akan mengacu pada pengumuman yang diterbitkan pemerintah.
Sumber: detikFinance; CNBC Indonesia; CNBC Indonesia (dokumen)
Pewarta: Redaksi OLN Media | Editor: Redaksi OLN Media




