Rawan Pencucian Uang! Rencana Family Office Dinilai Gagal Tarik Investor Asing

Share It:

Family office tak manjur menarik duit orang super kaya masuk karena Indonesia melawan negara tax haven dan pusat keuangan dunia yang mapan. (Foto: Istockphoto/ Gazanfer)

Jakarta, olnmedia.com Rencana family office milik pemerintah menuai banyak sorotan tajam dari kalangan ekonom. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menginisiasi ide ini. Luhut mengklaim konsep ini mampu menarik dana investasi asing bernilai besar. Ia meyakini beberapa investor kaya luar negeri sudah melirik program tersebut. Pemerintah berharap masuknya modal asing ini bisa menciptakan banyak lapangan kerja. Langkah strategis ini bertujuan memajukan perekonomian dan menyejahterakan rakyat Indonesia. Namun banyak pakar ekonomi meragukan tingkat keberhasilan skema pendanaan baru ini.

Analis Senior Ronny P Sasmita mengkritisi keras kebijakan baru tersebut. Ronny menilai skema ini bukan strategi andalan untuk menarik modal global. Ia melihat pemerintah hanya sekadar meramaikan bursa investasi nasional saja. Hal ini terjadi karena investasi langsung secara konvensional masih berjalan lambat. Dampak ekonomi dari konsep ini bagi keuangan negara juga terbilang minim. Investor asing kemungkinan hanya membangun properti pariwisata seperti vila di Bali. Fenomena pembangunan penginapan mewah ini sudah sangat lumrah terjadi sebelumnya.

READ  50 Tahun Beroperasi! Terminal Cicaheum Bandung Ditutup Demi Proyek Transportasi BRT

Pemerintah belum membeberkan secara detail tawaran insentif bagi calon pemodal asing. Menarik perhatian kaum super kaya dunia bukanlah perkara yang sangat mudah. Mereka biasanya menuntut jaminan keamanan aset dan stabilitas politik yang tinggi. Negara juga harus memberikan kepastian hukum dan privasi data secara mutlak. Pembebasan pajak secara menyeluruh sering kali menjadi syarat utama mereka. Regulasi infrastruktur hukum Indonesia saat ini belum setara dengan negara maju. Singapura dan Swiss sudah lebih dulu menguasai pasar bisnis potensial ini.

Direktur IDEAS Yusuf Wibisono juga menyampaikan kekhawatiran serupa mengenai kebijakan ini. Yusuf menilai langkah ini seperti kebijakan panik demi menguatkan nilai rupiah. Pemerintah seolah terburu-buru mencari sumber pasokan dolar Amerika dalam jangka pendek. Potensi kerugian negara dari kebijakan ini justru jauh lebih besar. Kebijakan insentif pajak akan menggerus potensi penerimaan pendapatan negara secara signifikan. Kelemahan pengawasan hukum juga membuka celah praktik ilegal bagi para pengusaha. Skema ini sangat rawan menjadi sarana pencucian uang para pejabat korup.

Pemerintah sebaiknya meninjau ulang rencana besar ini secara matang dan objektif. Fokus utama saat ini seharusnya adalah mengejar kewajiban pajak dalam negeri. Banyak warga negara super kaya masih menyembunyikan aset mereka di luar. Optimalisasi penarikan pajak jauh lebih aman daripada mengobral insentif kepada asing. Pembangunan sistem hukum yang tangguh harus menjadi prioritas utama penyelenggara negara. Kepercayaan investor akan tumbuh secara alami seiring perbaikan tata kelola pemerintahan. Semua perbaikan kebijakan ini mempertegas langkah nyata menuju Indonesia yang berdaulat.

READ  Wajib Tahu! Sensus Ekonomi 2026 Penentu Pembangunan, Partisipasi Anda Sangat Dinanti
Tags :

redaksi olnmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Latest Post

Jangan Ketinggalan Berita Penting Hari Ini

Pilihan berita nasional, bisnis, teknologi, kesehatan, dan lifestyle untuk Anda setiap hari.

Tanpa spam. Hanya konten berkualitas dari OLN Media.

Jangan Ketinggalan Berita Penting Hari Ini

Pilihan berita nasional, bisnis, teknologi, kesehatan, dan lifestyle untuk Anda setiap hari.

Tanpa spam. Hanya konten berkualitas dari OLN Media.