Fakta Mengejutkan! Polisi Periksa Firdaus Oiwobo Usai Polisikan Eks Ketua BEM UGM

Share It:

Polisi Periksa Firdaus Oiwobo soal Laporan ke Eks Ketua BEM UGM Tiyo. (Dok istimewa).

Jakarta, olnmedia.com Polisi periksa Firdaus Oiwobo terkait laporannya terhadap Tiyo Ardianto. Tiyo merupakan mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada. Penyidik Polres Tangerang Selatan meminta klarifikasi Firdaus sebagai pelapor. Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto membenarkan hal ini. Yudhi menyebut Firdaus sudah hadir pada Jumat pekan lalu. Petugas masih mendalami laporan tersebut secara intensif. Polisi membutuhkan beberapa keterangan tambahan dari pihak pelapor. Proses penyelidikan masih berjalan sesuai pedoman hukum. Aparat berkomitmen menuntaskan kasus ini secara terang.

Firdaus melaporkan Tiyo pada pertengahan Juni lalu. Pengacara ini menuduh Tiyo menghina Presiden Prabowo Subianto. Tiyo juga dituding menyerang pribadi Wakil Presiden Gibran. Firdaus mengklaim Tiyo memfitnah program pemerintah secara sengaja. Ia menjerat Tiyo menggunakan beberapa pasal KUHP sekaligus. Firdaus mengunggah pernyataan tegasnya melalui akun Instagram pribadinya. Ia mempersilakan publik melempar kritik kepada pemerintah. Namun, Firdaus menolak keras segala bentuk penghinaan personal. Ia mengancam akan menindak tegas penghina kepala negara.

Tiyo Ardianto langsung merespons laporan tersebut secara satire. Ia menilai pelapor hanya mencari perhatian penguasa semata. Tiyo menyebut momentum ini pas untuk memamerkan loyalitas. Ia berharap Presiden Prabowo mengapresiasi para pelapor tersebut. Mantan aktivis kampus ini mengaku tidak gentar sama sekali. Tiyo siap menghadapi proses hukum dengan kepala tegak. Banyak pihak sudah menawarkan bantuan hukum secara sukarela. Dukungan ini mengalir sebagai bentuk solidaritas masyarakat sipil. Publik menilai langkah hukum ini mengancam kebebasan berdemokrasi.

READ  3 Cara Hebat Prabowo Sukseskan Swasembada Pangan

Tiyo belum menerima surat panggilan resmi dari kepolisian. Ia berjanji akan bersikap kooperatif jika polisi memanggilnya. Kasus ini ternyata tidak hanya masuk ke Polres Tangerang Selatan. Ketua LBH Garda Prabowo juga melaporkan Tiyo ke Bareskrim Polri. Daeng Lukman membuat pengaduan masyarakat secara resmi. Tiyo kini menghadapi tekanan dari berbagai organisasi pendukung pemerintah. Aparat harus bertindak objektif dalam menangani kasus sensitif ini. Hukum tidak boleh menjadi alat untuk membungkam kritik.

Penegakan hukum harus berjalan seimbang dan penuh keadilan. Polisi wajib membedakan antara kritik murni dan ujaran kebencian. Ruang kebebasan berekspresi merupakan pilar utama sebuah negara demokrasi. Masyarakat berhak mengawasi jalannya roda pemerintahan tanpa rasa takut. Negara harus melindungi suara kritis para mahasiswa dan pemuda. Pembungkaman kritik justru akan mencederai amanat luhur reformasi. Kita semua menanti kebijaksanaan penegak hukum menangani perkara ini. Keadilan sejati akan menciptakan tatanan bangsa yang berdaulat.

Tags :

redaksi olnmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Latest Post

Jangan Ketinggalan Berita Penting Hari Ini

Pilihan berita nasional, bisnis, teknologi, kesehatan, dan lifestyle untuk Anda setiap hari.

Tanpa spam. Hanya konten berkualitas dari OLN Media.

Jangan Ketinggalan Berita Penting Hari Ini

Pilihan berita nasional, bisnis, teknologi, kesehatan, dan lifestyle untuk Anda setiap hari.

Tanpa spam. Hanya konten berkualitas dari OLN Media.