Polemik Anggaran Pendidikan! P2G Soroti Draf RUU Sisdiknas Ada Pasal Diduga Jadi Payung Hukum MBG

Share It:

Sampai hari ini pengurangan dan penambahan SPPG yang operasional di Lampung belum ada, yaitu masih berjumlah 1.199 yang beroperasi.(Istimewa )

Jakarta, olnmedia.com — Peta perumusan regulasi pendidikan nasional kembali diwarnai oleh perdebatan tajam dari kalangan praktisi dan pengamat pendidikan tanah air. Baru-baru ini, Perhimpunan Pendidikan dan Guru melontarkan kritik tajam terhadap dokumen rancangan undang-undang terbaru yang tengah digodok di parlemen, di mana P2G soroti draf RUU Sisdiknas ada pasal diduga jadi payung hukum MBG atau program Makan Bergizi Gratis. Penyisipan pasal yang secara eksplisit mengatur urusan pemenuhan gizi siswa di dalam draf regulasi pendidikan ini memantik kecurigaan publik bahwa pemerintah tengah berupaya melegitimasi penggunaan anggaran pendidikan untuk mendanai program logistik pangan berskala nasional tersebut. Langkah ini dinilai sangat berisiko menggeser esensi dari undang-undang yang sejatinya dirancang khusus untuk meningkatkan mutu tata kelola pengajaran dan pembelajaran.

Kekhawatiran terbesar dari asosiasi profesi guru ini bermuara pada potensi tergerusnya alokasi dana pendidikan yang diamanatkan oleh konstitusi sebesar dua puluh persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Jika program pemenuhan gizi anak sekolah resmi bernaung di bawah payung hukum sistem pendidikan nasional, pembiayaannya secara otomatis akan menyedot porsi anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi perbaikan infrastruktur sekolah yang rusak, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta pengembangan kurikulum yang adaptif. Para pemerhati kebijakan publik menegaskan bahwa meskipun intervensi gizi bagi anak usia sekolah adalah sebuah inisiatif yang sangat mulia dan mendesak, sumber pendanaannya mutlak harus dipisahkan dari dana fungsi pendidikan agar tidak mengorbankan kualitas operasional kegiatan belajar mengajar di lapangan.

“Alokasi anggaran pendidikan adalah benteng terakhir untuk membangun peradaban intelektual bangsa; menjadikannya sebagai kantong pendanaan untuk program logistik pangan sama halnya dengan menambal satu lubang masalah dengan cara menggali lubang kehancuran yang lebih besar di sektor sumber daya manusia.”

Merespons polemik yang kian memanas ini, perwakilan dari organisasi guru mendesak panitia kerja di lembaga legislatif untuk segera meninjau ulang dan menghapus pasal multitafsir tersebut dari draf RUU Sisdiknas. Mereka menyarankan agar regulasi mengenai program makan siang gratis diletakkan pada undang-undang yang berfokus pada kesejahteraan sosial, kesehatan masyarakat, atau ketahanan pangan nasional, alih-alih dipaksakan masuk ke dalam ranah sistem pendidikan. Transparansi dalam perumusan pasal demi pasal sangat dibutuhkan agar tidak ada lagi kecurigaan mengenai adanya agenda tersembunyi yang berpotensi mencederai cita-cita luhur mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang tertuang dalam amanat proklamasi.

READ  Bangga! Kisah Alumnus Unair Erlangga yang Berkarier di PBB dan Raih Gelar Doktor di Inggris

Mari kita kawal bersama proses legislasi yang tengah berlangsung ini agar produk hukum yang dihasilkan kelak benar-benar berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia secara menyeluruh. Publik dan elemen masyarakat sipil harus berani bersuara untuk memastikan bahwa janji politik kesejahteraan tidak dipenuhi dengan cara mengorbankan hak dasar generasi muda untuk mendapatkan fasilitas dan kualitas pendidikan yang layak. Semoga para pemangku kebijakan di Senayan diberikan kejernihan berpikir untuk meletakkan setiap program prioritas nasional pada pijakan hukum dan pos pendanaan yang tepat sasaran, demi masa depan pendidikan Indonesia yang jauh lebih terang.

Tags :

redaksi olnmedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Latest Post

Jangan Ketinggalan Berita Penting Hari Ini

Pilihan berita nasional, bisnis, teknologi, kesehatan, dan lifestyle untuk Anda setiap hari.

Tanpa spam. Hanya konten berkualitas dari OLN Media.

Jangan Ketinggalan Berita Penting Hari Ini

Pilihan berita nasional, bisnis, teknologi, kesehatan, dan lifestyle untuk Anda setiap hari.

Tanpa spam. Hanya konten berkualitas dari OLN Media.